
Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai di hari pertama bulan
pertama (Chinese: 正月; pinyin: zhēng yuè) di penaggalan Tionghoa dan
berakhir dengan Cap Go Meh
di tanggal ke lima belas (pada saat bulan purnama).
Malam tahun baru
imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti "malam pergantian tahun".
Di Tionkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan
Tahun Baru Cina sangat beragam. Namun, kesemuanya banyak berbagi tema
umum seperti perjamuan makan malam pada malam Tahun Baru, serta
penyulutan kembang

Meskipun penanggalan Cina secara tradisional tidak menggunakan nomor
tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok seringkali dinomori
dari pemerintahan Huangdi.
Setidaknya sekarang ada tiga tahun berangka 1 yang digunakan oleh
berbagai ahli, sehingga pada tahun 2009 masehi "Tahun Tionghoa" dapat
jadi tahun 4707, 4706, atau 4646
Dirayakan di daerah dengan populasi suku Tionghoa, Tahun Baru Imlek
dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki
pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok, serta
budaya yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas. Ini termasuk
Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873). Di
Daratan Tiongkok, Hong Kong, Macau, Taiwan, Singapura, Indonesia,
Malaysia, Filipina, Thailand dan negara-negara lain atau daerah dengan
populasi Han Cina yang signifikan, Tahun Baru Cina juga dirayakan, dan
telah, pada berbagai derajat, menjadi bagian dari budaya tradisional
dari negara-negara tersebut.Di Indonesia, selama 1965-1998, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. Kemudian Presiden Megawati Soekarnoputri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional. Mulai 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.
Kalo gw diajarkan di sekolah tentang agama khonghucu, Tahun Baru Imlek itu dihitung sejak lahirnya Nabi Khongcu (22-8-551 Sebelum Masehi)
jadi perhitungannya 2010 (tahun masehi sekarang) - (dikurang) 551 (tahun nabi lahir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar